Menciptakan seekor kuda pacu bermental juara rupanya membutuhkan proses reproduksi yang sangat terstruktur dan tidak bisa dilakukan secara instan.
Proses pengembangbiakan kuda ras unggul ini menuntut tingkat ketelitian yang tinggi dari para peternak, mulai dari perhitungan masa subur hingga penerapan prosedur keamanan fisik secara ketat di lapangan.
Melalui tayangan di akun Youtube Indonesia’s Horse Racing, Yani Sondakh dari Humaira Stable membeberkan secara langsung rahasia operasional di balik layar tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kunci utama keberhasilan pembuahan sangat bergantung pada kemampuan pengelola dalam membaca siklus Estrus sang kuda betina (indukan).
Pengamatan terhadap tingkah laku indukan menjadi fokus mutlak karena kuda pejantan umumnya tidak memperlihatkan tanda birahi yang spesifik secara visual.
Peternak harus secara teliti memantau perubahan hormon betina dan menghitung estimasi kalender ke depan untuk menentukan kapan persisnya proses perkawinan yang paling ideal dapat dieksekusi.
Keputusan waktu kawin yang terburu-buru dipastikan akan berdampak fatal pada tingkat keberhasilan pembuahan kuda pacu tersebut.
Apabila kuda betina langsung dipaksa kawin pada hari pertama ia menunjukkan tanda birahi, tingkat kegagalan pembuahan diklaim sangat berisiko tinggi dan dapat menyentuh persentase hingga 90 persen.
Fakta empiris di lapangan tersebut sejalan dengan berbagai publikasi Jurnal Peternakan yang mengonfirmasi bahwa fase Estrus kuda betina umumnya berlangsung selama lima hingga tujuh hari.

Oleh karena itu, peternak diwajibkan untuk menunggu hingga indukan benar-benar memasuki puncak masa suburnya guna mengamankan tingkat kehamilan.
Selain perhitungan waktu yang presisi, faktor keamanan sang pejantan juga menjadi prioritas teknis melalui prosedur pengikatan kaki belakang indukan saat proses perkawinan.
Langkah protektif ini wajib diterapkan untuk mengantisipasi potensi tendangan refleks dari kuda betina yang merasa risih, yang mana cedera tersebut dapat berakibat fatal bagi pejantan elit berharga miliaran rupiah.
Terkait dengan nilai ekonomisnya, tarif jasa perkawinan kuda (stud fee) ini sangat bervariasi bergantung pada ras dan kualitas genetik pejantan.
Biaya jasa untuk kuda klasifikasi G dan Kuda Pacu (KP) lokal umumnya dipatok di kisaran Rp10 juta, sementara tarif untuk silangan murni ras Thoroughbred (THB) bisa menyentuh angka yang jauh melampaui nominal tersebut.
Sebagai tahapan finalisasi, pemilik pejantan memiliki kewajiban administratif untuk menerbitkan surat keterangan kawin resmi yang mencantumkan tanggal pasti pembuahan.
Dokumen krusial ini nantinya akan menjadi syarat mutlak untuk melaporkan identitas kelahiran anak kuda ke pangkalan data Stud Book Indonesia (SBI) di bawah naungan PP Pordasi demi menjaga keabsahan silsilah sang calon juara.









